Rencana
pelaksanaan pembelajaran atau yang biasa disebut dengan RPP merupakan rencana
yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP berfungsi
sebagai pedoman bagi seorang guru dalam mengajar, karena didalam sebuah RPP
berisi rincian pembelajaran pada setiap pertemuan yang meliputi tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai, ruang lingkup materi pelajaran yang akan
dipelajari, langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta media
dan evaluasi yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
Adapun
komponen-komponen pembelajaran yang terdapat dalam suatu RPP adalah sebagai
berikut:
1.
Kompetensi
Inti (KI)
Kompetensi inti merupakan bentuk
kualitas yang harus dimiliki seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi inti
bersifat given, yang artinya sudah
merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
2.
Kompetensi
Dasar (KD)
Kompetensi dasar merupakan konten
atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan keterampilan yang
bersumber dari kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi
tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Sama halnya dengan
kompetensi inti, kompetensi dasar juga bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak
dapat diubah lagi. Selain itu, kompetensi dasar lebih spesifik daripada
kompetensi inti, karena kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih rinci dari
kompetensi inti.
3.
Indikator
Indikator merupakan sub-tujuan
pembelajaran (rincian dari KD) yang sangat penting untuk mencapai KD. Indikator
harus bersifat operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Suatu indikator
yang baik hendaknya berisi hal-hal yang diharapkan mengalami peningkatan pada
diri siswa, seperti peningkatan dalam pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi),
serta keterampilan (psikomotor). Indikator lebih spesifik daripada kompetensi
dasar, karena indikator merupakan penjabaran yang lebih rinci dari kompetensi
dasar.
4.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan suatu
pernyataan tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah laku apa
yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran
tertentu.
5.
Materi
Ajar
Materi ajar merupakan bahan kajian
peserta didik yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung
nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan
siswa.
6.
Metode
Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara
dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan, dan lain-lain) suatu
bahan kajian kepada peserta didik. Dalam proses pembelajaran, seorang guru
hendaknya menggunakan lebih dari satu metode. Hal ini dikarenakan setiap metode
memiliki kelemahannya masing-masing. Hal ini dapat dibantu dengan
memadupadankan satu metode dengan metode lain yang dianggap sesuai dengan
karakteristik materi yang hendak diajarkan.
7.
Langkah-langkah
Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran merupakan
tahap-tahap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama dengan
peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi yang telah direncanakan oleh
guru. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan suatu strategi pembelajaran
yang telah ditentukan sebelumnya. Tahapan kegiatan pembelajaran meliputi
kegiatan awal (pendahuluan), kegiatan inti dan kegiatan akhir (penutup).
8.
Alat/Bahan
dan Sumber Belajar
Alat/bahan dan sumber belajar merupakan
segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Hal ini
dapat meliputi guru sebagai narasumber, buku pelajaran, teman sejawat,
lingkungan sekitar siswa yang bisa dijadikan sebagai contoh dalam pembelajaran
dan lain sebagainya.
9.
Penilaian
Penilaian merupakan proses,
kemajuan, dan hasil belajar (outcomes) yang diperoleh siswa selama mengikuti
proses pembelajaran.
Berikut
merupakan contoh rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang saya buat pada
saat perkuliahan. RPP dibawah ini merupakan contoh RPP dengan mata pelajaran
Seni Budaya dan Keterampilan untuk siswa SD kelas VI yang menggunakan kurikulum
2013.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Mata Pelajaran : Seni Budaya dan
Keterampilan
Kelas/Semester : VI/ I
Pertemuan Ke :
2
Alokasi Waktu : 2 x 35 Menit
SENI RUPA
Standar Kompetensi
1.
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
I.
Kompetensi Dasar :
1.2 Menjelaskan cara membatik
II.
Indikator
·
Mengidentifikasi jenis-jenis ragam corak dalam
batik.
·
Mengelompokkan jenis-jenis corak dalam batik.
·
Menyebutkan
langkah-langkah dalam pembuatan karya seni rupa dalam membatik.
·
Merancang
pola ragam hias batik di atas bahan kertas tisyu, dan bahan batik.
·
Mewarnai
batik dengan perpaduan warna pada bahan kertas dan bahan kain.
III. Tujuan Pembelajaran
Menjelaskan ragam hias dan cara
membatik
IV.
Materi Ajar
Mengenal Ragam Hias dan Teknik Batik
V.
Metode Pembelajaran
1. Apersepsi (pengamatan)
2. Ekspositori (menerangkan)
2. Demontrasi (peragaan)
VI.
Langkah-langkah Pembelajaran
Kegiatan awal
Melakukan pengamatan beberapa
gambar, foto atau model beberapa corak batik
Kegiatan Inti
1. Mengklasifikasi jneis-jenis corak dalam batik
2. Menjelaskan cara dan langkah-langkah dalam
membatik
3. Membuat rancangan pola hias batik
4. Mewarnai rancangan pola hias batik
Kegiatan Akhir
1. Menutup pelajaran
VII.
Alat/Bahan dan Sumber Belajar
·
Buku paket SBK standar isi 2006
·
Buku Saya Ingin Terampil dan Kreatif,
·
Gambar, foto dan model karya seni rupa tiga dimensi
VIII. Penilaian
Teknik : Tes lisan dan tulisan
Bentuk : Isian dan uraian
Instrumen : Lembar Kerja Siswa
~Agung Paramitha