Senin, 09 Juni 2014

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



Rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang biasa disebut dengan RPP merupakan rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP berfungsi sebagai pedoman bagi seorang guru dalam mengajar, karena didalam sebuah RPP berisi rincian pembelajaran pada setiap pertemuan yang meliputi tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, ruang lingkup materi pelajaran yang akan dipelajari, langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta media dan evaluasi yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.

Adapun komponen-komponen pembelajaran yang terdapat dalam suatu RPP adalah sebagai berikut:

1.      Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti merupakan bentuk kualitas yang harus dimiliki seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi inti bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.

2.      Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bersumber dari kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Sama halnya dengan kompetensi inti, kompetensi dasar juga bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi. Selain itu, kompetensi dasar lebih spesifik daripada kompetensi inti, karena kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih rinci dari kompetensi inti.

3.      Indikator
Indikator merupakan sub-tujuan pembelajaran (rincian dari KD) yang sangat penting untuk mencapai KD. Indikator harus bersifat operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Suatu indikator yang baik hendaknya berisi hal-hal yang diharapkan mengalami peningkatan pada diri siswa, seperti peningkatan dalam pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi), serta keterampilan (psikomotor). Indikator lebih spesifik daripada kompetensi dasar, karena indikator merupakan penjabaran yang lebih rinci dari kompetensi dasar.

4.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan  tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah laku apa yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.

5.      Materi Ajar
Materi ajar merupakan bahan kajian peserta didik yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan siswa.

6.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan, dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Dalam proses pembelajaran, seorang guru hendaknya menggunakan lebih dari satu metode. Hal ini dikarenakan setiap metode memiliki kelemahannya masing-masing. Hal ini dapat dibantu dengan memadupadankan satu metode dengan metode lain yang dianggap sesuai dengan karakteristik materi yang hendak diajarkan.

7.      Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama dengan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi yang telah direncanakan oleh guru. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan suatu strategi pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya. Tahapan kegiatan pembelajaran meliputi kegiatan awal (pendahuluan), kegiatan inti dan kegiatan akhir (penutup).

8.      Alat/Bahan dan Sumber Belajar
Alat/bahan dan sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Hal ini dapat meliputi guru sebagai narasumber, buku pelajaran, teman sejawat, lingkungan sekitar siswa yang bisa dijadikan sebagai contoh dalam pembelajaran dan lain sebagainya.

9.      Penilaian
Penilaian merupakan proses, kemajuan, dan hasil belajar (outcomes) yang diperoleh siswa selama mengikuti proses pembelajaran.

Berikut merupakan contoh rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang saya buat pada saat perkuliahan. RPP dibawah ini merupakan contoh RPP dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk siswa SD kelas VI yang menggunakan kurikulum 2013.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran                        : Seni Budaya dan Keterampilan
Kelas/Semester                       : VI/ I
Pertemuan Ke                         : 2
Alokasi Waktu                        : 2 x 35 Menit

SENI RUPA
Standar  Kompetensi
1. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
I.    Kompetensi Dasar :
1.2  Menjelaskan cara membatik
II.   Indikator
·   Mengidentifikasi jenis-jenis ragam corak dalam batik.
·   Mengelompokkan jenis-jenis corak dalam batik.
·   Menyebutkan langkah-langkah dalam pembuatan karya seni rupa dalam membatik.
·   Merancang pola ragam hias batik di atas bahan kertas tisyu, dan bahan batik.
·   Mewarnai batik dengan perpaduan warna pada bahan kertas dan bahan kain.
III. Tujuan Pembelajaran
Menjelaskan ragam hias dan cara membatik
IV.  Materi Ajar
        Mengenal Ragam Hias dan Teknik Batik
V.   Metode Pembelajaran
         1.  Apersepsi (pengamatan)
         2.  Ekspositori (menerangkan)
         2.  Demontrasi (peragaan)
VI.  Langkah-langkah Pembelajaran
Kegiatan awal
Melakukan pengamatan beberapa gambar, foto atau model beberapa corak batik
Kegiatan Inti
1.  Mengklasifikasi jneis-jenis corak dalam batik
2.  Menjelaskan cara dan langkah-langkah dalam membatik
3.  Membuat rancangan pola hias batik
4.  Mewarnai rancangan pola hias batik
Kegiatan Akhir
1.  Menutup pelajaran
VII.  Alat/Bahan dan Sumber Belajar
·         Buku paket SBK standar isi 2006
·         Buku Saya Ingin Terampil dan Kreatif,
·         Gambar, foto dan model karya seni rupa tiga dimensi
VIII.  Penilaian
          Teknik : Tes lisan dan tulisan
           Bentuk : Isian dan uraian      
           Instrumen : Lembar Kerja Siswa




~Agung Paramitha

Minggu, 01 Juni 2014

Cetak Tinggi



Cetak tinggi merupakan salah satu teknik dalam seni rupa khususnya seni grafis dimana pembuatan suatu karya seni memanfaatkan bidang yang timbul dari suatu benda. Contoh sederhana benda dalam kehidupan sehari-hari yang memanfaatkan teknik cetak tinggi adalah stempel. Stempel pada umumnya terbuat dari kayu sebagai pegangan stempel dan karet runaflek sebagai alas stempel yang memiliki pola tertentu sesuai dengan kebutuhan.

Adaptasi lain dari stempel yang menggunakan teknik cetak tinggi bisa juga dibuat dengan bahan lain, seperti wortel, kentang, ubi, dan lobak. Keempat macam buah itu dipilih dengan alasan wortel, kentang, ubi dan lobak memiliki tekstur yang tidak terlalu keras dengan kandungan sedikit air sehingga mudah untuk dibentuk pola yang akan dijadikan sebagai stempel.

Adapun alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat stempel antara lain sebagai berikut:

 Alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat stempel


  1. Wortel/kentang/ubi/lobak sebagai bahan utama untuk membuat stempel
  2. Cutter yang digunakan untuk membentuk pola stempel yang diinginkan pada buah
  3. Tinta stempel sebagai warna yang sekaligus dapat memperlihatkan pola stempel dengan jelas pada bidang tempel (kertas gambar)
  4. Bantalan stempel sebagai tempat menempelkan tinta
  5. Kertas gambar sebagai bidang tempel stempel
Adapun langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam membuat stempel dari buah adalah sebagai berikut:
  1. Pertama-tama siapkan buah yang akan dijadikan sebagai stempel, misalnya wortel
  2. Buatlah permukaan wortel datar menggunakan cutter sebagai tempat untuk membuat pola stempel yang diinginkan
  3. Buatlah pola sesuai dengan keinginan
  4. Setelah pola selesai dibuat, ambil bantalan stempel kemudian tuangkan tinta stempel di atasnya
  5. Tempelkan stempel buah pada bantalan tinta lalu kemudian cap stempel pada kertas gambar

Membuat stempel dari buah memang terkesan mudah, namun ada satu yang perlu diperhatikan, yaitu kita harus membuat permukaan buah sangat datar agar pola yang kita buat pada stempel bisa terlihat dengan jelas setelah di cap. Jika permukaan stempel sebelum dibuatkan pola tidak datar, maka pola yang dibuat pada stempel tidak akan terlihat jelas setelah di cap, misalnya ada bagian putih yang tidak terkena tinta stempel.

Selain mengguanakan keempat buah tadi, stempel juga bisa dibuat dengan menggunakan pelepah pisang atau batang talas. Pelapah pisang dan batang talas dipilih karena memiliki pola alami yang khas saat dipotong sehingga kita tidak perlu susah payah lagi membuat pola diatasnya. Namun batang talas memiliki pola yang cukup rapat dibandingkan dengan pelepah pisang yang memiliki pola agak renggang, sehingga kita akan lebih mudah melihat pola pelepah pisang setelah dicap dibandingkan dengan pola batang talas.

Cara memotong pelepah pisang atau batang talas untuk dijadikan stempel juga mempengaruhi luas bidang stempel yang akan dihasilkan. Jika kita memotongnya datar dari atas ke bawah, maka kita akan mendapatkan bidang stempel yang sama besar dengan batang aslinya. Namun jika kita memotongnya miring, maka bidang stempel yang kita dapatkan akan semakin luas.

Dalam membuat stempel dengan menggunakan buah atau pelepah pisang dan batang talas, kita bisa mengkreasikan teknik penorehan pola sesuai dengan yang kita inginkan. Kita bisa menoreh buah sehingga menghasilkan permukaan yang menonjol ke luar, sehingga permukaan yang menonjol ke luar tersebut akan menjadi pola setmpel. Bisa juga dengan menoreh cekung kedalam, sehingga menghasilakan pola stempel yang lebar dengan lubang-lubang di tengah.

Berikut merupakan stempel dari buah wortel dan pelepah pisang yang saya buat pada saat perkuliahan berlangsung.
 
 
Contoh stempel dari wortel dan pelepah pisang

 
Hasil cap stempel yang telah dibuat sebelumnya

Dengan menggunakan stempel yang telah kita buat sebelumnya, kita juga bisa membuat gambar baru yang cukup menarik misalnya bunga dan kupu-kupu yang dibuat dengan memadupadankan dua jenis stempel yang terbuat dari wortel dan pelepah pisang.


 
Gambar bunga yang dibuat dari stempel pelepah pisang dan wortel

Gambar bunga yang dibuat dari stempel pelepah pisang dan wortel

Gambar kupu-kupu yang dibuat dengan stempel pelepah pisang dan wortel

Stempel yang digunakan untuk membuat gambar kupu-kupu

          Untuk memperindah gambar yang kita buat, kita bisa mengkombinasikan stempel yang kita punya dengan berbagai warna cerah dan menarik seperti warna merah, kuning, hijau, biru, dan lain sebagainya. Dengan mempelajari dan mempraktekkan teknik seni grafis cetak tinggi kita bisa memperoleh dua keuntungan, yang pertama yaitu sesuai dengan output sebenarnya teknik cetak tinggi berupa stempel, dan yang kedua berupa gambar baru yang bisa dihasilkan melalui cap stempel yang kita buat sebelumnya. ~Agung Paramitha


Senin, 21 April 2014

Kurikulum



Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan baik mengenai isi, bahan kajian, cara penyampaian maupun penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Pedoman disini berarti berlaku secara nasional untuk setiap program studi berupa rambu-rambu untuk menjamin mutu dan kompetensi sesuai dengan program studi yang ditempuh. Kurikulum bersifat khas untuk suatu program studi, sebagaimana kekhasan tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan suatu program studi. Kurikulum tersebut mengandung empat elemen pokok, yaitu isi, strategi pembelajaran, proses penilaian, dan proses evaluasi. 

Kurikulum yang berlaku di Indonesia saat ini yaitu Kurikulum 2013 yang berkarakter. Kurikulum ada yang bersifat given yang merupakan kurikulum yang tidak bisa dirubah dan harus dilaksanakan sesuai dengan isi kurikulum yang telah diberikan dari pusat. Ada juga yang bisa disesuaikan. Hal ini merupakan hasil pertimbangan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang pastinya memiliki keanekaragaman baik itu suku, adat, ras, maupun budaya antara daerah yang satu dengan yang lainnya, sehingga diberikan untuk menyesuaikan dengan keadaan dimana kurikulum tersebut akan diberlakukan. Output dari penyesuaian ini adalah adanya mata pelajaran “mulok” atau muatan lokal di sekolah-sekolah. Bahan ajar yang diajarkan juga berlainan antara sekolah di daerah satu dengan sekolah di daerah lain, karena hal ini menyesuaikan pada keadaan diberlakukannya kurikulum tersebut.

Dalam struktur kurikulum SD/MI yang berlaku saat ini di Indonesia, terdapat dua kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok terdiri dari beberapa bidang studi, antara lain:
1.      Kelompok A
·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
·         Bahasa Indonesia
·         Matematika
·         Ilmu Pengetahuan Alam
·         Ilmu Pengetahuan Sosial
2.      Kelompok B
·         Seni Budaya dan Prakarya
·         Penjasorkes

Masing-masing mata pelajaran memiliki kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dipelajari baik-baik oleh guru yang akan mengajar di kelas. Kompetensi inti dan kompetensi dasar memiliki dua tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus yang harus dicapai selama proses pembelajaran dilaksanakan.

Sebagai guru kelas yang mengajarkan lebih dari satu bidang studi di kelas harus memiliki GBPP atau garis besar program pengajaran untuk setiap bidang studi yang diajar yang dijadikan sebagai acuan waktu dalam pelaksanaan pembelajaran. GBPP bisa dibuat dalam bentuk rancangan pembelajaran semester dan rancangan pembelajaran tahunan. Dalam membuat GBPP kita harus merancang waktu pertemuan di kelas sedemikian rupa agar semua tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan baik. Selain itu, pembuatan GBPP juga harus memperhitungkan waktu yang tersedia, karena bisa saja waktu pertemuan di kelas berkurang akibat adanya libur nasional. Guru juga harus mengkoordinasikan dengan baik waktu yang diperlukan satu bidang studi sehingga tidak menghabiskan waktu yang harus disediakan untuk bidang studi yang lainnya. Dengan kata lain, GBPP juga bisa dikatakan sebagai waktu efektif pertemuan pembelajaran di kelas untuk mencapai keseluruhan tujuan pembelajaran sesuai dengan bidang studi dan materi yang tersedia. ~Agung Paramitha